Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Human and Economic Development Roosita Meilani Dewi menyebut penting bagi negara menaikkan cukai yang merata demi mengurangi dampak negatif konsumsi rokok.
Dia berkata demikian dalam konferensi pers bertajuk Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia telah dilakukan secara virtual, Jumat (20/9) ini.
“Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata dapat menghindari downtrading serta mengurangi dampak negatif multiplier effect dan eksternalitas negatif," kata Roosita, Jumat.
Dia mengusulkan kenaikan cukai rokok minimal 25 persen per tahun secara sama dan merata untuk semua jenis rokok.
"Mengingat UU Cukai menetapkan rata-rata cukai rokok hingga 57 persen. Namun, belum pernah diimplementasikan sepenuhnya,” ujarnya.
Pakar cukai rokok dari Universitas Indonesia Abdillah Ahsan menganggap penting adanya dukungan pemangku kepentingan daerah dalam penerapan kebijakan cukai merata untuk jenis rokok.
Penelitian Abdillah di beberapa daerah seperti Lampung, Bali, dan Yogyakarta menunjukkan bahwa kenaikan cukai efektif mengurangi konsumsi rokok.
"Kenaikan harga rokok perlu mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan di daerah. Beban kesehatan terkait konsumsi rokok sangat besar, dan cukai bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi konsumsi,” katanya.
Sejumlah pakar dan peneliti sepakat menganggap pentingnya negara menaikkan cukai rokok yang merata demi mengurangi dampak negatif.
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Phishing Baru Menargetkan Bisnis di Media Sosial
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK