Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
Sabtu, 21 September 2024 – 00:30 WIB

Konferensi pers bertajuk Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia telah dilakukan secara virtual, Jumat (20/9) ini. Supplied for JPNN
Diketahui, konferensi pers ini dilaksanakan setelah melihat tingginya prevalensi perokok di Indonesia, yang menempatkan negara sebagai yang tertinggi kedua di dunia penghisap laki-laki dewasa sebesar 58,4 persen.
Harga rokok yang relatif murah di Indonesia, yaitu rata-rata $2,87 (sekitar Rp 44.485) per bungkus, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar $5,8 (sekitar Rp 89.900) dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tingginya angka perokok. (ast/jpnn)
Sejumlah pakar dan peneliti sepakat menganggap pentingnya negara menaikkan cukai rokok yang merata demi mengurangi dampak negatif.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- Perkuat Transformasi Sustainability, Olahkarsa Gelar Diskusi Dengan Para Ahli