Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
Sabtu, 21 September 2024 – 00:30 WIB
Diketahui, konferensi pers ini dilaksanakan setelah melihat tingginya prevalensi perokok di Indonesia, yang menempatkan negara sebagai yang tertinggi kedua di dunia penghisap laki-laki dewasa sebesar 58,4 persen.
Harga rokok yang relatif murah di Indonesia, yaitu rata-rata $2,87 (sekitar Rp 44.485) per bungkus, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar $5,8 (sekitar Rp 89.900) dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tingginya angka perokok. (ast/jpnn)
Sejumlah pakar dan peneliti sepakat menganggap pentingnya negara menaikkan cukai rokok yang merata demi mengurangi dampak negatif.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek jadi Beban Baru Bagi Peritel
- Anggota Komisi IX Soroti Draft Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rugikan Ekosistem Tembakau Nasional
- Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Tolak Rancangan Permenkes Terkait Kemasan Polos Tanpa Merek