Peneliti: Pelonggaran PSBB Jadi Hambatan Hentikan Penyebaran Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi mengatakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi hambatan untuk mencapai tujuan besar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Rusli menuturkan relaksasi kebijakan untuk pelonggaran PSBB dapat dilakukan jika pertambahan kasus COVID-19 melandai, atau kurva kasus COVID-19 menurun dan stabil, seperti yang dipraktikkan di negara-negara lain.
"Di negara kita belum lihat ada kurva yang menurun atau kurva yang stabil melandai, yang menurun dan stabil terus," kata Rusli kepada ANTARA, Jakarta, Senin (11/5).
Sementara, saat ini belum ada tren kasus COVID-19 menurun atau melandai, sehingga jika menerapkan pelonggaran PSBB maka bisa berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.
"Mereka (negara lain) mengeluarkan aturan relaksasi ketika pertambahannya itu melandai, semakin landai atau pertambahan itu 0 itu yang terjadi di negara-negara lain," ujar Rusli.
Rusli mempertanyakan indikator yang dipertimbangkan dan dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah dalam perencanaan pelonggaran PSBB.
"Apa sebenarnya yang terjadi dengan urusan ekonomi itu apakah memang nilai kerugian (ekonomi) yang kita akan hadapi itu sebanding dengan nilai kehilangan nyawa atau jumlah orang yang terkena penyakit ini," tuturnya.
Rusli mengharapkan pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran PSBB.
Mestinya relaksasi kebijakan dilakukan jika pertambahan kasus COVID-19 melandai.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya