Peneliti: Politik Dinasti Berpotensi Menghancurkan Demokrasi di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai krisis konstitusi yang terjadi saat ini akan membawa dampak serius pada kehidupan demokrasi ke depan.
Politik dinasti untuk melanggengkan orang dalam keluarga Presiden Joko Widodo berpotensi akan menghancurkan iklim demokrasi rasional di Indonesia.
Firman menyampaikan hal menanggapi Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 karena dinilai sarat dengan nepotisme. Presiden Joko Widodo disebut punya andil dalam putusan tersebut.
Ditambah lagi salah satu hakim konstitusi, Anwar Usman mempunyai hubungan kerabat dengan Jokowi.
Oleh karena itu, muncul penilaian putusan itu untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan dalam Pilpres 2024.
Firman Noor mengungkapkan dampak mengerikan dari kondisi saat ini ketika dibiarkan berlarut adalah hancurnya demokrasi rasional.
“Ya, hancurnya demokrasi rasional,” tegas Firman Noor pada Selasa (7/11/2023).
Menurut Firman, demokrasi dibangun berlandaskan rasionalitas, bukan ikatan kekeluargaan atau keturunan.
Politik dinasti untuk melanggengkan orang dalam keluarga Presiden Joko Widodo berpotensi akan menghancurkan iklim demokrasi rasional di Indonesia.
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!