Peneliti: Politik Dinasti Berpotensi Menghancurkan Demokrasi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai krisis konstitusi yang terjadi saat ini akan membawa dampak serius pada kehidupan demokrasi ke depan.
Politik dinasti untuk melanggengkan orang dalam keluarga Presiden Joko Widodo berpotensi akan menghancurkan iklim demokrasi rasional di Indonesia.
Firman menyampaikan hal menanggapi Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 karena dinilai sarat dengan nepotisme. Presiden Joko Widodo disebut punya andil dalam putusan tersebut.
Ditambah lagi salah satu hakim konstitusi, Anwar Usman mempunyai hubungan kerabat dengan Jokowi.
Oleh karena itu, muncul penilaian putusan itu untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan dalam Pilpres 2024.
Firman Noor mengungkapkan dampak mengerikan dari kondisi saat ini ketika dibiarkan berlarut adalah hancurnya demokrasi rasional.
“Ya, hancurnya demokrasi rasional,” tegas Firman Noor pada Selasa (7/11/2023).
Menurut Firman, demokrasi dibangun berlandaskan rasionalitas, bukan ikatan kekeluargaan atau keturunan.
Politik dinasti untuk melanggengkan orang dalam keluarga Presiden Joko Widodo berpotensi akan menghancurkan iklim demokrasi rasional di Indonesia.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor