Peneliti Prediksi Sektor Ini Akan Meningkat Terimbas PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu menilai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.
Pasalnya PPKM darurat akan membatasi mobilitas masyarakat dan jam operasi sentra-sentra ekonomi.
"Membuat platform digital menjadi opsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,” kata Thomas di Jakarta, Kamis (1/7).
Menurut dia, saat ini perluasan akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan perlindungan konsumen harus diimplementasikan beriringan untuk mendukung peningkatan transaksi ekonomi digital.
Menukil data Google dan Kementerian Perdagangan, Thomas menjelaskan konsumen digital baru dalam e-commerce di Indonesia meningkat sebanyak 37 persen sepanjang pandemi 2020.
Di sisi lain, valuasi ekonomi digital Indonesia tumbuh lebih dari 40 persen per tahunnya sejak 2015.
"Pada paruh waktu 2020 penyedia layanan digital di Indonesia telah memproses transaksi senilai USD 40 miliar," katanya.
Sementara itu, lanjut Thomas, jumlah penggunaan internet juga terus mengalami peningkatan.
Peneliti CIPS Thomas Dewaranu menilai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.
- Menko Airlangga Berharap Masyarakat Manfaatkan Momentum Harbolnas, BINA, & EPiC Sale
- Amar Bank 'Embedded Banking' untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Digital
- Tempo Scan Luncurkan Total Care Men untuk Pria Aktif dan Maskulin
- J&T Express Gelar J&T Connect Preneur Summit, Undang 500 UMKM secara Nasional
- Menko Airlangga Dukung Penguatan Kerja Sama Ekonomi RI-Kanada di Berbagai Sektor Prioritas
- Menko Airlangga Tekankan Ekonomi Digital sebagai Lompatan Pertumbuhan Perekonomian RI