Peneliti Prediksi Sektor Ini Akan Meningkat Terimbas PPKM Darurat

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu menilai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.
Pasalnya PPKM darurat akan membatasi mobilitas masyarakat dan jam operasi sentra-sentra ekonomi.
"Membuat platform digital menjadi opsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,” kata Thomas di Jakarta, Kamis (1/7).
Menurut dia, saat ini perluasan akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan perlindungan konsumen harus diimplementasikan beriringan untuk mendukung peningkatan transaksi ekonomi digital.
Menukil data Google dan Kementerian Perdagangan, Thomas menjelaskan konsumen digital baru dalam e-commerce di Indonesia meningkat sebanyak 37 persen sepanjang pandemi 2020.
Di sisi lain, valuasi ekonomi digital Indonesia tumbuh lebih dari 40 persen per tahunnya sejak 2015.
"Pada paruh waktu 2020 penyedia layanan digital di Indonesia telah memproses transaksi senilai USD 40 miliar," katanya.
Sementara itu, lanjut Thomas, jumlah penggunaan internet juga terus mengalami peningkatan.
Peneliti CIPS Thomas Dewaranu menilai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Digital Realty Bersama, Babak Baru dalam Evolusi Digital
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen