Peneliti Prediksi Sektor Ini Akan Meningkat Terimbas PPKM Darurat

Berdasarkan data BPS, ungkap Thomas, Indonesia mengalami kenaikan pengguna internet secara signifikan dari 10,92 persen populasi pada 2010 menjadi 43,52 persen populasi pada 2019.
Namun, data yang sama juga menunjukkan bahwa ketimpangan digital di Indonesia banyak terjadi pada bottom of the pyramid (BOP), seperti masyarakat miskin, perempuan, lansia, dan penduduk dengan letak geografis timur Indonesia.
Oleh karena itu, perluasan akses internet, perlindungan konsumen, dan data transaksi ini juga perlu diperkuat.
"Legislasi Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi harus memastikan konsumen mendapatkan perlindungan yang konsisten untuk transaksi, baik secara langsung maupun online,” ujar Thomas.
Dia juga memaparkan perlunya upaya nyata dari pemerintah untuk meminimalkan, bahkan, menghilangkan ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi (digital divide) antardaerah di Indonesia.
“Ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi hambatan dalam meningkatkan penetrasi ekonomi digital dan menciptakan peluang ekonomi untuk mereka yang tinggal di kota-kota kecil dan jauh dari pusat ekonomi,” kata Thomas. (mcr10/jpnn)
Peneliti CIPS Thomas Dewaranu menilai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Digital Realty Bersama, Babak Baru dalam Evolusi Digital
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen