Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba

Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba
Revisi Undang-Undang Minerba membuka peluang ekonomi bagi UMKM dan koperasi untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti The Reform Initiative Unggul Heriqbaldi mengatakan pengesahan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara (UU Minerba) membuka peluang ekonomi bagi UMKM dan koperasi untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan.

Keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan aturan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan peneliti dan akademisi.

Salah satunya mengenai perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

“Sebelumnya, ini adalah sebuah sektor yang didominasi oleh perusahaan besar. Ini merupakan langkah afirmatif yang dapat meningkatkan keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah serta memperluas kesempatan kerja di sektor ini,” kata Unggul, Kamis (20/2).

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga itu menyebut makin banyak pemain di sektor tambang diharapkan persaingan menjadi lebih sehat, inovasi meningkat, dan manfaat ekonomi lebih merata.

Namun, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi ini memiliki sejumlah tantangan, salah satunya karena industri pertambangan memiliki karakteristik yang sangat padat modal (capital intensive) dan membutuhkan keahlian teknis serta pengalaman yang signifikan.

“Hal ini dapat menjadi tantangan besar bagi UMKM dan koperasi yang baru masuk ke sektor ini, terutama dalam hal akses pembiayaan, kepatuhan regulasi, dan penerapan standar keselamatan dan lingkungan,” kata Unggul.

Revisi Undang-Undang Minerba membuka peluang ekonomi bagi UMKM dan koperasi untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News