Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto
Rabu, 20 Januari 2010 – 11:44 WIB
Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto
Dijelaskan pula, uang yang diserahkan Anggodo tersebut sebenarnya milik kakaknya, Anggoro Widjojo. Pemilik saham PT Masaro Radiokom ini adalah tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Baca Juga:
Anggoro yang kini lari ke luar negeri kemudian meminta Anggodo untuk mencari orang yang bisa menghentikan kasusnya di KPK. Anggodo akhirnya bertemu dengan Ary Muladi yang mengaku memiliki hubungan ke pimpinan KPK lewat Yulianto. "Kalau Yulianto itu fiktif, buktikan dong," tegas Suhadi.
Anggodo sendiri untuk kali kedua setelah ditetapkan menjadi tersangka kembali menjalani pemeriksaaan. Dia memasuki gedung KPK pukul 10.57 WIB diantar mobil tahanan dari Lapas Cipinang. "Ya, iya terima kasih,"ucap pria berkemeja biru tua bergaris ini menghindar dari pertanyaan.(pra/jpnn)
JAKARTA- KPK diminta tidak hanya memperkarakan Anggodo Widjojo dalam kasus upaya penghentian dan menghambat penyidikan korupsi PT Masaro dalam proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia