Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto

Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto
Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto
Dijelaskan pula, uang yang diserahkan Anggodo tersebut sebenarnya milik kakaknya, Anggoro Widjojo. Pemilik saham PT Masaro Radiokom ini adalah tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Anggoro yang kini lari ke luar negeri kemudian meminta Anggodo untuk mencari orang yang bisa menghentikan kasusnya di KPK. Anggodo akhirnya bertemu dengan Ary Muladi yang mengaku memiliki hubungan ke pimpinan KPK lewat Yulianto. "Kalau Yulianto itu fiktif, buktikan dong," tegas Suhadi.

Anggodo sendiri untuk kali kedua setelah ditetapkan menjadi tersangka kembali menjalani pemeriksaaan. Dia memasuki gedung KPK pukul 10.57 WIB diantar mobil tahanan dari Lapas Cipinang. "Ya, iya terima kasih,"ucap pria berkemeja biru tua bergaris ini menghindar dari pertanyaan.(pra/jpnn)

JAKARTA- KPK diminta tidak hanya memperkarakan Anggodo Widjojo dalam kasus upaya penghentian dan menghambat penyidikan korupsi PT Masaro dalam proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News