Penelusuran soal Istri Ferdy Sambo, Kejadian 9 Juli, Tanggal Ganjil
Kemudian, soal mengapa Ny Sambo sendiri yang melapor? Bukan suaminya? Atau menyuruh anak buah?
Menurut Dahlan, itu menyangkut ketentuan pelaporan. Untuk jenis laporan yang berkaitan dengan seks tidak boleh diwakilkan.
Karena pelaporannya masalah Ny Sambo merasa menjadi korban pelecehan seksual, maka dia harus melapor sendiri secara pribadi.
"Soal apakah dia datang ke Polres atau orang Polres yang datang ke rumahnya, itu soal lain," begitu dikutip dari tulisan tersebut.
Baca Juga: Samuel Hutabarat Ungkap Kejadian 5 Januari saat Brigadir J Mau Balik ke Jakarta
Begitu pula tentang mengapa laporan pelecehan seksual dilakukan setelah yang dilaporkan meninggal?
"Itu suka-suka yang melapor," lanjut tulisan Dahlan Iskan.
Dalam tulisan tersebut juga ditulis, dengan adanya laporan itu seharusnya media yang meliput di Polres Jakarta Selatan langsung tahu. Pengaduan seperti itu harus dibuka.