Penembak Dua Polisi Bermotif Dendam
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:55 WIB
BOGOR – Hingga kini, jajaran Polres Bogor belum menemukan titik terang siapa tujuh pria bertopeng yang menjadi pelaku penusukan dan penembakan dua anggota Polsek Jonggol. Kemarin, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, menyimpulkan motif ketujuh pelaku berbadan tegap tersebut adalah dendam. Buktinya, setelah menganiaya Briptu Sopiyan Ansori dan Bripda Ikna Dede, para pelaku tidak mengambil barang berharga milik korban yang kini menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Hingga kini, jelas Imron, kondisi Bripda Ikna Dede usdah membaik dan sudah bisa pulang. Sedangkan, Briptu Sopiyan Ansori masih dalam perawatan medis di RS Polri Kramatjati karena luka tusuk yang cukup serius disekujur tubuhnya.
"Saat ini kita terus memburu para pelaku penganiayaan dua orang anggota Polisi. Kami menduga penganiayaan ini berlatar belakang dendam, "terangnya.
Baca Juga:
Imron mengatakan, diduga para pelaku sudah mengenal kedua korban dan sudah menjadi incaran para pelaku. Dari olah tempat kejian perkara kemarin, beberapa barang bukti sudah diamankan Polres, mulai dari selongsong senjata, tempat senjata pelaku dan baberapa saksi untuk dimintai keterangan. "Sudah dipastikan, dilihat dari selongsong peluru bahwa senjata yanga digunakan merupakan senjata organik jenis FN dan untuk kepemilikan kami serahkan ke Pusat Labotarium Forensik Polri untuk di periksa," tambahnya.
Baca Juga:
BOGOR – Hingga kini, jajaran Polres Bogor belum menemukan titik terang siapa tujuh pria bertopeng yang menjadi pelaku penusukan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata