Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Kopda M Diburu Tentara, Oalah

Sehari setelah menemani sang istri di rumah sakit itu, tepatnya Selasa (19/7), Kopda M tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya Batalion Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15/DBY Semarang.
Oleh sang komandan, ketidakhadiran Kopda M dilaporkan kepada pimpinan disertai dengan pelimpahan perkara kepada penyidik polisi militer.
"Ketika apel pagi diketahui tidak hadir, sore juga demikian. Upaya kesatuan mencari sampai yang bersangkutan ditemukan," bebernya.
Sejak sehari pascapenembakan hingga saat ini, keberadaan Kopda M belum diketahui dan alat komunikasinya tidak bisa dikontak.
Letkol Bambang menyebut ketidakhadiran tanpa sebab yang dilakukan Kopda M merupakan kategori tindak pidana militer.
"Pelaku tidak desersi, desersi itu dalam waktu lebih dari 30 hari, ini masih di bawah 30 hari mangkir dalam kedinasan," terangnya.
Sejauh ini, polisi juga belum bisa meminta keterangan Kopda M terkait penembakan sang istri.
"Keberadaan suami korban belum kembali ke rumah, tidak diketahui setelah dari rumah sakit," ujar Kombes Irwan Anwar.
Kombes Irwan Anwar menyebut eksekutor penembak istri TNI di Semarang ditangkap. Sementara suami korban, Kopda M juga diburu tentara.
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi