Penembak Ketua Majelis Taklim di Tangerang Pakai Senjata Pabrikan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyita sepucuk senjata api berkaliber 32 dari salah satu pelaku penembakan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sejauh ini pihaknya masih menelusuri lebih jauh asal-muasal senjata tersebut.
Berdasarkan pengakuan K, pelaku yang menembak korban, senjata itu diberikan oleh Y, yang masih dalam buronan polisi.
"Senjata diperoleh eksekutor dari yang memerintahkan, kemudian menyerahkan senjata dan uangnya. Dari mana senjata berasal, ini masih kami dalami," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Pria kelahiran 24 Juni 1970 itu memastikan pistol yang digunakan bukan senjata rakitan, tetapi jenis senjata pabrikan yang memiliki kaliber 32.
"Ini, asli senjata pabrikan," kata Tubagus.
Selain pistol, polisi juga membantu sumbangan sebanyak tiga butir.
"Tersisa tiga peluru," ujar Lulusan Akpol 1993 itu.
Polisi menyita sepucuk senjata api berkaliber 32 yang dipakai salah satu pelaku penembakan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati