Penembak Mati Mantan Kombatan GAM Sudah Ditangkap, Polisi: Tak Ada Kaitan dengan Politik

jpnn.com, BANDA ACEH - Pelaku penembakan yang menewaskan mantan kombatan GAM di Aceh Utara akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial AJ, 23, ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (3/3).
“AJ ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy.
Sebelumnya, AJ diduga menembak mati korban M Yusuf alias Burak, 46, saat duduk di warung di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Korban tewas setelah ditembak di bagian kepala bagian belakang menggunakan senapan angin pada Selasa (1/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, korban sedang duduk di sebuah warung. Tiba-tiba datang pelaku berinisial AJ warga setempat dan langsung menembak korban hingga meninggal di tempat.
Kombes Winardy mengatakan terduga pelaku AJ melarikan diri setelah menembak korban. Terduga pelaku AJ menaiki angkutan umum dengan tujuan Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.
Begitu mendapati informasi pelaku ke Banda Aceh, kata Kombes Winardy, tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus terduga pelaku di Aceh Besar.
Pelaku penembakan yang menewaskan mantan kombatan GAM di Aceh Utara akhirnya ditangkap.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI