Penembak Mati Mantan Kombatan GAM Sudah Ditangkap, Polisi: Tak Ada Kaitan dengan Politik
Kamis, 03 Maret 2022 – 17:36 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: ANTARA/M Haris SA
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak korban, dan satu unit telepon genggam diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 354 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Motif sementara karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)
Pelaku penembakan yang menewaskan mantan kombatan GAM di Aceh Utara akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- Jelaskan Kronologi Penembakan, Anak Bos Rental Menangis
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- Komisi III DPR Dalami Dugaan Perlindungan Kapolda Kalbar terhadap Anggotanya