Penembak Paus Paulus II Bebas
Mengaku Kristus, Tegaskan Kiamat Pada Abad Ini
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:06 WIB
ANKARA - Pelaku penembakan terhadap Paus Paulus II, Mehmet Ali Agca, telah dibebaskan dari sebuah penjara di Turki. Agca dibebaskan setelah hampir tiga dekade insiden penembakan terhadap Pemimpin Tertinggi Umat Kaholik sedunia itu di lapangan Santo Petrus,Roma pada 13 Mei 1981. Saat penembakan terhadap Paus, Agca berumur 23 tahun. Ia adalah anggota kelompok militan sayap kanan yang dikenal dengan nama Grey Wolves. Agca yang melarikan diri dari Turki untuk menghindari dakwaan pembunuhan atas jurnalis di Turki. Namun setelah melarikan diri dari Turki, Agca justru muncul di lapangan St Peter dan menembaki Paus yang berada di dalam kendaraan terbuka untuk menemui pengunjungnya.
Seperti diberitakan Timsonline, Senin (18/1) pengacara Mehmet Ali Agca, Yilmaz Abosoglu, menyatakan bahwa kliennya telah melengkapi persyaratan untuk pembebasan itu. "Prosedur pembebasannya sudah lengkap," ujar Yilmaz Abosoglu ketika ditemui di luar penjara dengan tingkat pengamanan tinggi di Ibukota Turki, Ankara.
Agca yang menghabiskan 29 tahun di penjara, dibawa ke fasilitas militer dan kemudian dibawa ke rumah sakit berdasarkan laporan rumah sakit militer pada 2006. Berdasar laporan rumah sakit militer Turki, Agca disebut mengalami gangguan kepribadian anti-sosial yang parah.
Baca Juga:
ANKARA - Pelaku penembakan terhadap Paus Paulus II, Mehmet Ali Agca, telah dibebaskan dari sebuah penjara di Turki. Agca dibebaskan setelah hampir
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer