Penembak Paus Paulus II Bebas
Mengaku Kristus, Tegaskan Kiamat Pada Abad Ini
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:06 WIB
Pekan lalu, Agca yang kini berusia 52 tahun menyatakan bahwa dia akan menjawab seluruh pertanyaan tentang dakwaan atas penembakan Paus dan kasus pembunuhan setelah pembebasannya. Ketika ditahan pada menit-menit awal setelah menembak Paus, Agca mengaku bertindak sendirian.
Dalam kebingungan, Agca justru sering memberi kesaksian bertele-tele, bahkan memunculkan indikasi tentang keterlibatan agen-agen Bulgaria yang bertindak atas nama uni Soviet dalam penembakan paus. Namun kemudian Agca menarik lagi pernyatannya.
Pada 1983, ketika Agca menjalani masa 19 tahun penjara di Italia, Paus Paulus II menemuinya di penjara dan memaafkannya. Pada tahun 2000, Agca diampuni dan dikembalikan ke Turki, dimana dia segera ditahan lagi dan dihukum 10 tahun atas pembunuhan wartawan tUrki pada 1979.(ara/jpnn)
ANKARA - Pelaku penembakan terhadap Paus Paulus II, Mehmet Ali Agca, telah dibebaskan dari sebuah penjara di Turki. Agca dibebaskan setelah hampir
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer