Penembak Pengendara Motor di Badung Ini Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka

Pelaku yang mengetahui pelurunya mengenai korban, lalu kemudian mendatangi korban. Pelaku mengaku bahwa yang mengenai pelipis korban bukan peluru, melainkan hanya angin saja.
Tetapi, faktanya kaca helm dan kaca mata yang dikenakan korban pecah akibat peluru yang digunakan pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Badung untuk diproses secara hukum.
Penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (14/8) berdasarkan pengecekan terhadap Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di beberapa rumah dekat tempat kejadian perkara, dan juga informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan R4 Lexus dengan nomor polisi B 66 FRD.
Tim Opsnal Reskrim Unit I Polres Badung pun melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diperoleh, dan berhasil menangkap pelaku di seputaran Jalan Dewi Sri.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin laras panjang warna cokelat kaliber 4,5 mm beserta peluru 23 butir dan mobil R4 Lexus dengan No. Pol. B 66 FRD.
Sementara itu, pelaku dalam keterangan yang disampaikan pihak kepolisian mengungkapkan penembakan tersebut tidak disengaja.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Pelaku beralasan bahwa tujuannya hanya ingin menembak burung memakai senapan angin yang dipinjam dari teman pelaku.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi berhasil mengungkap mengungkap identitas pelaku penembak pengendara motor di Badung, Bali, Senin (15/8).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat