Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
Selasa, 14 Mei 2024 – 15:00 WIB

Anan Nawipa ketika dievakuasi ke Timika. foto: Satgas Damai Cartenz.
Di samping itu, Anan juga diketahui merupakan DPO Polres Nabire lantaran terlibat berbagai aksi kejahatan.
Baca Juga:
Setelah menginterogasi Anan, Satgas Damai Cartenz mengetahui identitas pelaku lain terkait penembakan Letda Oktavianus.
Masing-masing pelaku ialah Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, Anan Nawipa dan UKM. (mcr30/jpnn)
Anggota KKB Anan Nawipa, satudari tujuh pelaku penembak perwira TNI AD Letda Oktavianus terancam pidana penjara seumur hidup.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo