Penembak Polisi Sengaja Ingin Ekspose

jpnn.com - JAKARTA - Kriminolog Indonesian Crime Analyst Forum, Mustofa BN, punya banyak analisa soal aksi pelaku pembunuhan Aipda Anumerta Sukardi, saat pengawal material proyek Rasuna Tower di depan Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said. Salah satunya soal pemilihan lokasi.
Mustofa menilai aksi pelaku yang sengaja mengeksekusi korbannya di depan kamera CCTV yang "berjarak khusus", dan berada di depan KPK adalah bukti pelakunya pembunuh profesional dan ingin diekspose.
"Pelaku ingin perbuatannya diliput media yang memang banyak ber"markas" di KPK," kata Mustofa saat berbincang dengan JPNN, Kamis (12/9).
Tapi soal apakah motifnya karena dendam, atau rebutan bisnis pengawalan, atau karena soal beking proyek, Mustofa belum bisa memastikan karena itulah tugas Polri. Baik mengungkap motif maupun pelakunya. "Tugas polisilah untuk (mengungkap motif) itu," tukasnya.
Dikatakan Mustofa, harus dipastikan ke depan seluruh anggota Polri mesti bekerja sesuai tugasnya. Polairud bukan mengawal truk proyek, Satnarkoba bukan menangkap koruptor, dan Satserse bukan mengatur lalu lintas dan seterusnya. Karena jika dibiarkan out off track, maka akan banyak kasus serupa.
"Yang penting lagi, polisi harus bisa menangkap pelaku yang sebenarnya, bukan pelaku stuntman yang ditembak mati. Sekilas penangkapan dengan menembak mati memang seperti prestasi. Tapi itu cenderung mengaburkan esensi," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kriminolog Indonesian Crime Analyst Forum, Mustofa BN, punya banyak analisa soal aksi pelaku pembunuhan Aipda Anumerta Sukardi, saat pengawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi