Penembak Posko Caleg NasDem Dua Orang
JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menegaskan pelaku penembakan posko calon legislatif Partai Nasdem, di Jalan Line Exxon Mobil, Desa Kunyet Mule, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara berjumlah dua orang. Dia mengimbau pelaku ini untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap.
“Pelakunya sudah diidentifikasi dua orang. Kami mengimbau kepada mereka untuk menyerahkan diri atau kami tangkap,” tegas Sutarman di Mabes Polri, Jumat (28/2).
Dijelaskan Sutarman, memang pihaknya belum mengetahui latar belakang dari pelaku secara jelas.
“Tapi kami sudah dapat identitas pelaku dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada,” ujar bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini.
Kembali ia menegaskan bahwa motif pelaku melakukan perbuatan itu karena politis. “Di sana kan ada partai lokal dan nasional. Ya mungkin yang namanya saingan kami tidak tahu. Bisa saja dia menjadi saingan kemudian diserang,” ungkap Sutarman.
Sebelumnya, Partai NasDem mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus yang terjadi Minggu (16/1) sekitar pukul 4.20 itu.
"Membuat pembiaran terhadap masalah terkait teror pemilu, itu merusak pemilu," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan, Jumat (21/2), di Jakarta.
Ferry menegakan bahwa Polri harus mengungkap siapa dan motif penembakan ini sebelum pemilu. "Bagi kita kalau tidak diungkap sampai pemilu, rasanya Aceh harus jadi perhatian kita untuk pemilu tidak aman," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menegaskan pelaku penembakan posko calon legislatif Partai Nasdem, di Jalan Line Exxon Mobil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen