Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah
Senin, 10 Februari 2025 – 14:18 WIB
![Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/10/sidang-pembacaan-dakwaan-perkara-penembakan-bos-rental-mobil-sepe.jpg)
Sidang pembacaan dakwaan perkara penembakan bos rental mobil di Rest area KM 45 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).
Dalam insiden itu, terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Pada hari Jumat (3/1), polisi mengamankan penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten. (antara/jpnn)
Tiga anggota TNI AL menjalani sidang kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Perlu Keputusan Politik Negara saat Pemerintah Mau Melibatkan TNI Urus Pangan
- Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Wacana Penambahan Kewenangan Polri, Kejaksaan, dan TNI
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik