Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah

Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah
Sidang pembacaan dakwaan perkara penembakan bos rental mobil di Rest area KM 45 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

Dalam insiden itu, terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Pada hari Jumat (3/1), polisi mengamankan penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten. (antara/jpnn)


Tiga anggota TNI AL menjalani sidang kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News