Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah
Senin, 10 Februari 2025 – 14:18 WIB

Sidang pembacaan dakwaan perkara penembakan bos rental mobil di Rest area KM 45 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).
Dalam insiden itu, terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Pada hari Jumat (3/1), polisi mengamankan penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten. (antara/jpnn)
Tiga anggota TNI AL menjalani sidang kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Prabowo Subianto dan Relasinya dengan Umat Islam
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional