Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal

Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Djoko menambahkan, tidak mungkin pemerintah hanya mengimbau aparat saja untuk menghentikan kekerasan, sementra kelompok lain masih melakukan kekerasan.

“Aparat tidak akan melakukan tindakan kekerasan kalau tidak ada pelaku kriminal. Pelaku tindak pidana dan kriminal dimanapun ditindak. Jangan melihat pelanggaran ini dilakukan oleh siapa. Kalau pelakunya Kalimantan dan Sumatera juga tetap harus ditindak,” kata Djoko.

Seperti diketahui, kelompok bersenjata yang diduga OPM melakukan penghadangan dan penyerangan saat satuan Brimob sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput dua anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut. “Ini ada kepolisian yang akan dievakuasi temannya yang sakit dihadang dan ditembak. Angelnya lihat di situ. Kemudian polisi mengejar dalam rangka (menumpas) tindak kriminal,” kata Djoko. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Penjarahan Kayu Dibiarkan

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News