Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Minggu, 04 Desember 2011 – 19:52 WIB

Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Djoko menambahkan, tidak mungkin pemerintah hanya mengimbau aparat saja untuk menghentikan kekerasan, sementra kelompok lain masih melakukan kekerasan.
Baca Juga:
“Aparat tidak akan melakukan tindakan kekerasan kalau tidak ada pelaku kriminal. Pelaku tindak pidana dan kriminal dimanapun ditindak. Jangan melihat pelanggaran ini dilakukan oleh siapa. Kalau pelakunya Kalimantan dan Sumatera juga tetap harus ditindak,” kata Djoko.
Seperti diketahui, kelompok bersenjata yang diduga OPM melakukan penghadangan dan penyerangan saat satuan Brimob sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput dua anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut. “Ini ada kepolisian yang akan dievakuasi temannya yang sakit dihadang dan ditembak. Angelnya lihat di situ. Kemudian polisi mengejar dalam rangka (menumpas) tindak kriminal,” kata Djoko. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Tinjau Pospam Siak, Irjen Herry: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah