Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Minggu, 04 Desember 2011 – 19:52 WIB
Djoko menambahkan, tidak mungkin pemerintah hanya mengimbau aparat saja untuk menghentikan kekerasan, sementra kelompok lain masih melakukan kekerasan.
Baca Juga:
“Aparat tidak akan melakukan tindakan kekerasan kalau tidak ada pelaku kriminal. Pelaku tindak pidana dan kriminal dimanapun ditindak. Jangan melihat pelanggaran ini dilakukan oleh siapa. Kalau pelakunya Kalimantan dan Sumatera juga tetap harus ditindak,” kata Djoko.
Seperti diketahui, kelompok bersenjata yang diduga OPM melakukan penghadangan dan penyerangan saat satuan Brimob sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput dua anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut. “Ini ada kepolisian yang akan dievakuasi temannya yang sakit dihadang dan ditembak. Angelnya lihat di situ. Kemudian polisi mengejar dalam rangka (menumpas) tindak kriminal,” kata Djoko. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi