Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu

Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) bertanya kepada tersangka penembakan yang menewaskan seorang juru parkir dalam konferensi pers di Aula Rekonfu, Polresta Banyumas, Senin (29/4/2024). ANTARA/Sumarwoto

Saat ditanya kapolda mengenai asal senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut, tersangka AYR mengaku mendapatkannya dari AD (saat ini masih dalam pengejaran polisi, red) dengan harga Rp 8 juta.

Selain senjata, AYR juga membeli peluru dari AD dengan harga Rp 2 juta. Senjata tersebut digunakan AYR untuk koleksi dan menjaga diri dari kejahatan.

Dalam kesempatan itu, AYR yang pernah melakukan tindak pidana perampokan di Bandung itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban penembakan karena saat peristiwa tersebut terjadi, dia sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Terima kasih juga kepada jajaran Polresta Banyumas yang telah menangkap saya. Saya tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Sementara tersangka RN dan AK mengaku sebagai pihak yang menyediakan senjata-senjata api rakitan tersebut serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta dibagi untuk dua orang. (antara/jpnn)


Polresta Banyumas mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang juru parkir salah satu hotel di Sokaraja.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News