Penembakan Kantor Sudirman Said Dikaitkan dengan Kisruh Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya yang dibentuk untuk mengungkap penembakan kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral belum juga membuahkan hasil. Tim investigasi masih terus berupaya membongkar siapa dan apa motif dibelakang penembakan tersebut.
Satgassus belum memastikan apakah penembakan itu terkait kisruh listrik yang belakangan marak menjadi perdebatan di publik.
Koordinator Satgassus Kombes Khrisna Murti menjelaskan, saat ini Satgassus masih terus bekerja serta melakukan analisa dan evaluasi.
"Setiap perembangan kami lakukan evaluasi. Kami belum bisa mengatakan sebabnya A, B atau lain-lain. Kami akan urai masalah ini dari berbagai sudut," kata Khrisna didampingi Ketua Satgassus AKBP Herry Heryawan di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (13/9).
Yang pasti, kata dia, secara induktif sudah terlihat dan ditemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Namun, pihaknya akan menelusuri lagi secara deduktif untuk mengetahui penyebabnya. "Secara deduktif juga akan dilakukan penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Pihaknya terus mencari tahu apa peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tim terus bekerja siang malam membongkar kasus penembakan ruangan Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said, Widyawan tersebut. "Apakah itu penembakan, apakah kesengajaan, apakah ketidasengajaan dan kelalaian kami sedang cari tahu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya yang dibentuk untuk mengungkap penembakan kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral belum juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum