Penembakan Kapal Nelayan Asing Sempat Diprotes Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada 2003. Ada empat kapal asing milik Filipina yang beroperasi secara illegal.
"Kami tembak dan tenggelamkan dengan KRI Suropati 872. "Filipina memprotes, tapi kami bergeming. Sebab, sudah sesuai prosedur dan hukum internasional," tuturnya.
Pada tahun yang sama, KRI Todak menenggelamkan KM Mina Bhakti berbedera Thailand. Pelanggaran yang dilakukan adalah mencuri ikan di perairan Anambas, Kepulauan Riau. "Kami semenjak dulu bertindak tegas," terangnya.
Penenggelaman ini selain melalui proses hukum juga harus ada beberapa persyaratan Internasional yang dipenuhi. Di antaranya, kapal sudah tua didukung dengan fakta surat dan tidak memiliki nilai ekonomis tinggi. Lalu, kapal tidak memungkinkan dibawa ke pangkalan. "Karena kapal sudah sangat tua atau ada wabah penyakit," jelasnya.
Sebelumnya, Penglima TNI Jenderal Moeldoko meminta penenggelaman kapal pasing pencuri ikan jangan sampai mendapat kecaman internasional. Instruksi tersebut benar-benar direalisasikan TNI-AL. (idr/end)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!