Penembakan Laskar FPI dan Penyiksaan Warga Balikpapan, LPSK: Jangan Dianggap Lumrah
Jumat, 12 Februari 2021 – 07:15 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Tindakan Penyiksaan sendiri merupakan kejahatan prioritas yang ditangani oleh LPSK. Sejak 2014 hingga 2020, LPSK telah menerima 118 permohonan perlindungan kasus penyiksaan.
Untuk 2020, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 41 terlindung dari 14 kasus penyiksaan. Profesi pelaku penyiksaan terbanyak berasal dari oknum anggota Polri disusul TNI dan sipir lapas.
Praktik penyiksaan yang banyak dilakukan oleh oknum polisi terjadi dalam tahapan pengungkapan pekara yang bertujuan untuk memperoleh pengakuan tersangka. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LPSK berharap Polri sebagai penegak hukum mulai membangun mekanisme kontrol yang ketat untuk mencegah terjadinya penyiksaan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku