Penembakan Tewaskan 3 Orang, Begini Kronologisnya

“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” katanya.
Dia mengatakan setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan.
“Tersangka A lalu menembak Maikel Wongkar, yang juga mengakibatkan Maikel Wongkar meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri,” katanya.
Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar, merupakan salah satu Anggota Perbakin Sulut. Dengan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.
“Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun otopsi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis lukanya seperti apa, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” katanya. (antara/jpnn)
Penembakan itu menyebabkan tiga orang tewas. Peristiwa mengerikan terjadi pada Kamis pagi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati