Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
jpnn.com, JAKARTA - Penempatan guru PPPK ke sekolah swasta hampir pasti. Dengan demikian guru swasta yang lulus seleksi PPPK tidak perlu bekerja di sekolah negeri.
Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan sudah ada secercah harapan dari audiensi Kemendikdasmen dengan organisasi penyelenggara pendidikan.
“Kami sudah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait PPPK, agar guru-guru yang berasal dari sekolah swasta dan kemudian diterima di program PPPK, dapat ditugaskan kembali di sekolah swasta,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) 8 Kajian Kebijakan Pendidikan, di Jakarta, Selasa (19/11).
Meski demikian, Mendikdasmen melanjutkan bahwa persoalan distribusi guru di Indonesia harus menjadi bagian dari kebijakan di tingkat nasional.
Hal ini berkaitan dengan sistem rekrutmen dan pembinaan guru yang dalam beberapa hal tidak dapat dilepaskan dari sistem otonomi daerah.
"Yang punya guru adalah pemda. Jadi, perlu kolaborasi pusat dan daerah untuk pemerataan guru agar tidak jomplang. Ada yang berlebih, ada yang kurang," terangnya.
Saat ini, lanjutnya, Kemendikdasmen masih menunggu jawaban surat yang dikirimkan kepada presiden. Mengingat banyak sekali aspirasi dari organisasi, baik profesi maupun ormas-ormas yang menyelenggarakan pendidikan.
"Saya kira 100% yang swasta itu meminta supaya guru-guru PPPK itu dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta," ucapnya.
Penempatan guru PPPK ke sekolah swasta hampir pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti semringah.
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak