Penempatan Komjen Syafruddin Pas demi Memajukan Pindad
jpnn.com, JAKARTA - Nama Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin kini menduduki di jajaran komisaris PT Pindad. Menteri BUMN Rini Soemarno telah menunjuk petinggi Polri asal Sulawesi Selatan itu sebagai komisaris di perusahaan pelat merah pembuat senjata tersebut.
Polemik pun bergulir karena selama ini ada larangan rangkap jabatan bagi anggota Polri. Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, ada relevansi dalam penunjukan Syafruddin sebagai komisaris Pindad.
Menurutnya, keberadaan PT Pindad sebagai salah satu industri pertahanan nasional harus seoptimal mungkin digunakan untuk memenuhi kebutuhan TNI dan Polri. Hanya saja, kata Hanafi, selama ini memang ada anggapan yang salah tentang industri pertahanan hanya untuk militer.
"Justru kalau ini melibatkan kepolisian secara langsung, masuk dalam struktur BUMN tersebut, harapannya industri pertahanan bisa tumbuh betul-betul karena memang dimanfaatkan oleh dua lembaga keamanan dan pertahanan ini," ujar Hanafi saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal serupa terjadi pada PT Dirgantara Indonesia. Misalnya, petinggi TNI Angkatan Udata masuk dalam jajaran komisaris PT DI.
Karenanya Hanafi menegaskan, industri pertahanan nasional harus dimanfaatkan sebaik-baiknyaoleh TNI maupun Polri. “Jangan karena industri pertahanan lantas, oh itu punya TNI saja, lalu Polri bikin grup sendiri, atau malah impor. Itu yang kita hindari," ujar pimpinan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR itu.
Karenanya Hanafi menganggap penunjukkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sebagai komisaris Pindad merupakan langkah tepat untuk memajukan BUMN strategis itu.
"Kalau niat dan tujuannya untuk memanfaatkan dan menggunakan industri pertahanan kita, itu relevan," tandasnya.
Nama Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin kini menduduki di jajaran komisaris PT Pindad. Menteri BUMN Rini Soemarno telah menunjuk petinggi Polri asal
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral