Penempatan Pegawai di Daerah Mengecewakan
Minggu, 07 November 2010 – 21:40 WIB
JAKARTA--Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho lagi-lagi mengkritisi proses pengadaan dan seleksi pegawai di daerah, termasuk penempatan pada jabatannya. Menurut Ramli, penerimaan dan penempatan pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jabatan struktural belum sesuai kebutuhan. Terkait dengan pola pemberian penghargaan (reward) bagi PNS yang berprestasi, dan penegakan sanksi (punishment) bagi PNS yang melanggar disiplin, menurut dia, hingga kini belum dilaksanakan secara efektif.
Penempatan jabatan di daerah, kata Ramli, pada umumnya belum sesuai standar kompetensi jabatan, yakni tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
“Upaya peningkatan kompetensi PNS melalui diklat aparatur juga belum sesuai dengan kebutuhan riil pelaksanaan tugas pemda, karena pemda belum melakukan analisis kebutuhan diklat aparatur,” kata Ramli Naibaho saat dihubungi, Minggu (7/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon