Penempatan PMI Formal dan Profesional di Kuwait Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Untuk mempromosikan dan meningkatkan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal dan profesional di Kuwait, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait menyelenggarakan Bussiness Roadshow dan Indonesian Labour Market (ILM).
Kuasa Usaha Ad Interm (KUAI) KBRI Kuwait Gantosori Tanjung mengatakan, ILM merupakan wahana untuk mempertemukan perusahaan besar dan agensi di Kuwait dengan beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dari Indonesia.
"ILM merupakan ajang promosi kualitas dan kuantitas PMI kepada perusahaan Kuwait. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaring banyak PMI profesional untuk bekerja di Kuwait serta untuk memperluas penempatan PMI di semua sektor formal, “ kata Gantosori dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (13/12).
Selama ini, lanjut Gantosori, KBRI Kuwait telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah PMI di Kuwait. Salah satu upaya yang dilakukan antara lain, melakukan promosi mengenai peluang kerja di Kuwait melalui brosur, buku, bussiness meeting, hingga melakukan kegiatan promosi dari rumah ke rumah.
Acara ini adalah yang pertama kali diadakah sejak 50 tahun hubungan Indonesia dengan Kuwait, sehingga diharapkan dapat menambah dan memperluas potensi pada pasar kerja professional di Kuwait.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menambahkan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sifatnya formal dan profesional untuk bekerja di Kuwait. “Permintaan terhadap PMI memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dimiliki KBRI, sektor kesehatan paling tinggi permintaannya terhadap PMI, diikuti sektor hospitality, manufaktur, transportasi,konstruksi dan otomotif," kata Soes.
Soes mengatakan, peluang kerja di Kuwait masih sangat besar dan terbuka. Hampir 70% populasi di Kuwait adalah pekerja migran yang diantaranya berasal India, Mesir, Filipina, dan Srilanka. "Jumlah PMI profesional tercatat masih sangat sedikit, yaitu sekitar 7000 orang dari total 2,6 juta pekerja asing di Kuwait. Oleh karena itu, Pemerintah akan lebih meningkatkan jumlah penempatan pekerja migran yang sifatnya formal sesuai jabatan profesional," ujar Soes.
Namun tingginya kebutuhan PMI formal dan professional di Kuwait. kata Soes harus didukung dengan ketersediaan PMI yang berkualitas yang memiliki kompetensi dan keterampilan kerja seusai dengan jabatan yang dibutuhkan. “Dibutuhkan kerja sama yang baik diantara semua stakeholder yang terlibat dalam perekrutan, pelatihan, pengiriman, penempatan, dan pengawasan PMI," kata Soes.
Untuk mempromosikan dan meningkatkan jumlah penempatan PMI sektor formal dan profesional, KBRI di Kuwait menyelenggarakan Business Roadshow dan ILM.
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa