Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini

jpnn.com, JAKARTA - Penempatan PPPK 2023 untuk guru lulus passing grade hasil seleksi 2021 atau prioritas satu (P1) tidak semulus yang dikira.
Ternyata masih ada daerah yang penempatan guru PPPK 2023 kacau balau.
Kekacauan itu terjadi ketika P1 swasta ditempatkan pemerintah di sekolah negeri yang ada guru honorer induk berstatus prioritas tiga (P3).
Akibatnya, guru P3 ini harus kehilangan jam mengajar. Jika masih ingin bertugas di sekolah induk, mereka harus mencari mata pelajaran (mapel) yang tidak linier dengan pendidikannya.
Kondisi tersebut mengundang reaksi Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi.
Menurut Prof. Unifah, kejadian geser menggeser saat penempatan PPPK terjadi karena regulasi yang dibuat pemerintah sendiri.
Seharusnya, pemerintah tidak memberikan batasan bahwa guru aparatur sipil negara (ASN) hanya ditempatkan di sekolah negeri. Hal ini jelas menimbulkan dikotomi sekolah negeri dan swasta.
"Larangan guru ASN mengajar di sekolah swasta itu harus dicabut kalau tidak mau kacau balau penempatan guru PPPK," kata Prof. Unifah, Sabtu (6/4).
Penempatan PPPK 2023 kacau, ada solusi Ketum PB PGRI yang perlu didengar KemenPAN-RB & Kemendikbudristek
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK