Penempatan PPPK 2023 Kacau, P1 Swasta Masuk, Guru Honorer Negeri Malah Tersingkir
jpnn.com, JAKARTA - Penempatan PPPK 2023 untuk formasi guru kacau balau. Akibatnya guru honorer negeri yang sudah mengabdi lama di sekolah induk malah tersingkir oleh P1 swasta.
Menurut perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega, penempatan peserta prioritas satu (P1) dari swasta yang tidak akurat menimbulkan gejolak.
Dia menemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 yang dari swasta tidak akurat. Contohnya, di SMAN 22 Garut yang dialami Melanie Kusbandini, guru bahasa Inggris.
Melanie terpaksa harus gigit jari karena ada guru swasta yang berstatus P1 masuk ke sekolah tempat mengajarnya.
"P1 yang ditempatkan menyingkirkan guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3) yang telah mengabdi lama dengan mengurangi jamnya, bahkan tidak mendapatkan jam sesuai jam mengajarnya," terang Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN. com, Kamis (4/4).
Dia menilai hal itu terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK memang tidak tepat dari awal sehingga menimbulkan gejolak antara guru swasta dan guru negeri dalam perekrutan PPPK
"Alih-alih untuk mengangkat P1 swasta, tetapi penempatan tidak tepat sasaran dan membuat masalah baru, " ucapnya.
Dia menegaskan penempatan P1 pasti menimbulkan dilema pemda karena keharusan mengajukan kuota formasi.
Masalah penempatan PPPK 2023 dinilai kacau. Sebab, guru honorer negeri malah tersingkir akibat masuknya P1 swasta. Begini situasinya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara