Penempatan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik ke Jepang Bakal Dipercepat
Lebih lanjut, Menaker berharap adanya transfer of technology kepada pekerja migran maupun pemagang Indonesia sepulangnya dari Jepang.
“Sehingga, pekerja migran dan pemagang Indonesia memiliki skill yang berkembang usai bekerja di Jepang,” paparnya.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menambahkan, salah satu kendala tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah bahasa.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mengharap dukungan investasi pelatihan bahasa guna menciptakan tenaga kerja yang siap kerja maupun mendukung proses pemagangan bagi pemagang Indonesia.
Selain membantu proses adaptasi pekerja migran dan pemagang, Bambang menyebut investasi bahasa akan turut meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan pemagang.
“Dan terkait perlindungan mereka sudah membuat regulasi perlindungan warga negara asing yang ada di 126 paket kebijakan pelindungan,” terang Bambang.
Bambang memastikan, pihak Jepang telah menyepakati segala hal ikhwal berkaitan dengan penempatan tenaga kerja SSW dan pemagang TITP.
Baik investasi pelatihan bahasa, transfer of technology, hingga perlindungan bagi pekerja migran dan pemagang. “Sehingga jaminan ini membuat warga negara asing itu nyaman untuk hidup di Jepang,” ujarnya. (jpnn)
Pemerintah Indonesia mengharap dukungan investasi pelatihan bahasa guna menciptakan tenaga kerja yang siap kerja maupun mendukung proses pemagangan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat