Penempatan TKI ke Korsel Diperpanjang
Jumat, 12 Juli 2013 – 22:56 WIB
Muhaimin mengatakan dalam setiap perundingan pembahasan perpanjangan MoU, pemerintah Indonesia sangat menekankan aspek perlindungan dan keamanan TKI sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kasus-kasus yang merugikan TKI
“Kita terus mendesak agar pemerintah Korea Selatan turut menjamin perlindungan dan keselamatan TKI yang bekerja di sana. Apalagi beberapa waktu lalu terjadi ancaman konflik perang antara Korea Selatan dan Korea Utara. Ini yang harus lebih diperhatikan," jelasnya.
Muhaimin mengatakan sebenarnya Korea Selatam telah melaksanakan sistem prekrutan, penempatan dan perlindungan TKI dengan baik, namun aspek perlindungan bagi TKI perlu terus ditingkatkan.
Saat ini Penempatan TKI ke Korea Selatan yang dilakukan sejak 2007 sampai 12 Juli 2013 mencapai sebanyak 40.250 orang. Khusus tahun 2013 sampai dengan 12 Juli tercatat 5.156 orang TKI bekerja di Korsel. Di antaranya 3.834 orang bekerja di sector manufaktur, 63 orang di bidang konstruksi, 2 orang pertanian, 1,254 orang di bidang perikanan dan 3 orang di bidang Jasa services.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah menandatangani perpanjangan (renew) Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya