Penempatan TKI ke Korsel Lampaui Kuota
Kamis, 19 Desember 2013 – 21:02 WIB

Penempatan TKI ke Korsel Lampaui Kuota
Para tersebut antara lain bekerja di sektor manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi, dan jasa dengan masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikut sesuai permintaan pengguna (perusahaan). Para TKI memperoleh gaji rata-rata Rp8,5 juta hingga Rp10 juta per bulan, di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, maupun uang makan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sepanjang 2013 Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menempatkan 9.441 TKI ke Korea Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah