Penempatan TKI Masih Tunggu Jaminan Perlindungan
Rabu, 20 Februari 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih menunggu adanya jaminan perlindungan bagi TKI sebelum mencabut moratorium penempatan TKI domestik worker ke beberapa negara penempatan di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Yordania, Suriah dan Kuwait.
Penempatan TKI ke Timur-Tengah yang bekerja sebagai penata laksana keluarga ini hanya akan dibuka apabila telah terjadi kesepakatan bilateral melalui penandatangan MoU penempatan dan perlindungan TKI dengan negara-negara tersebut.
“Kita dorong terus adanya kesepakatan perlindungan TKI di luar negeri dalam bentuk MoU. Adanya jaminan MoU ini kita harapkan dapat menurunkan jumlah kasus-kasus TKI yang terjadi di luar negeri," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (20/2).
Muhaimin mengatakan adanya Nota Kesepahaman (MoU) ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal lagi terhadap TKI yang bekerja di negara-negara penempatan. Kerjasama bilateral di bidang ketenagakerjaan antarnegara ini terus dilakukan melalui pembahasan-pembahasan secara lebih rinci mengenai materi-materi pokok yang bakal tercantum dalam MoU.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih menunggu adanya jaminan perlindungan bagi TKI sebelum mencabut moratorium penempatan TKI domestik worker ke
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah