Penempatan TKI Masih Tunggu Jaminan Perlindungan

Penempatan TKI Masih Tunggu Jaminan Perlindungan
Penempatan TKI Masih Tunggu Jaminan Perlindungan
JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih menunggu adanya jaminan perlindungan bagi TKI sebelum mencabut moratorium penempatan TKI domestik worker ke beberapa negara penempatan di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Yordania, Suriah dan Kuwait.

Penempatan TKI ke Timur-Tengah yang bekerja  sebagai  penata laksana keluarga ini hanya akan dibuka apabila  telah terjadi kesepakatan bilateral melalui penandatangan MoU penempatan dan perlindungan TKI dengan negara-negara tersebut.

“Kita dorong terus adanya kesepakatan perlindungan TKI di luar negeri  dalam bentuk MoU. Adanya jaminan MoU ini kita harapkan dapat menurunkan jumlah kasus-kasus TKI yang terjadi di luar negeri," kata  Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (20/2).

Muhaimin mengatakan adanya Nota Kesepahaman (MoU) ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal lagi terhadap TKI yang bekerja di negara-negara penempatan. Kerjasama bilateral di bidang ketenagakerjaan antarnegara ini terus dilakukan melalui pembahasan-pembahasan secara lebih rinci mengenai materi-materi pokok yang bakal tercantum dalam MoU.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih menunggu adanya jaminan perlindungan bagi TKI sebelum mencabut moratorium penempatan TKI domestik worker ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News