Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten

Formav-D, Herbal Anti Demam Berdarah dari Kalbar

Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
JAKARTA - Fachrul Luthfi (40), warga Pontianak, Kalimantan Barat, secara tidak sengaja telah menemukan formulasi obat yang berfungsi sebagai anti-virus DBD. Obat yang diberi nama Formav-D itu bisa diracik dengan cepat dan hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam. Setelah dikonsumsi, penderita DBD langsung menunjukkan tanda-tanda sembuh.

Sayangnya, hingga sekarang belum ada pengakuan atau hak paten obat temuannya tersebut. Namun pada Jum'at (12/3), Fachrul Luthfi datang ke kantor Kimia Farma di Jalan Veteran Jakarta. Sungguh bahagianya dia lantaran perusahaan tersebut memberikan respon yang sangat positif. Formula hasil racikan Fachrul akan dilakukan dengan pengujian serta penelitian obat.

"Pihak kimia Farma sendiri akan segera melakukan penelitian dengan obat tersebut, kemudian dalam tiga hingga enam bulan hasil dari pengkajiannya akan segera dikeluarkan, serta pembiayaan seluruhnya ditanggung Kimia Farma," kata Fachri Luthfi saat ditemui JPNN, di Jakarta, Jum'at (12/3).

Menurut alumnus sebuah Sekolah Asisten Apoteker itu, banyak wilayah di Indonesia merupakan daerah endemik dari penyakit ini. Wilayah Kalimantan pun tak luput sebagai daerah endemik. Karenanya Fachrul mencoba mencari formula yang dapat mengobati penderita demam berdarah.

JAKARTA - Fachrul Luthfi (40), warga Pontianak, Kalimantan Barat, secara tidak sengaja telah menemukan formulasi obat yang berfungsi sebagai anti-virus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News