Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Formav-D, Herbal Anti Demam Berdarah dari Kalbar
Jumat, 12 Maret 2010 – 18:53 WIB
Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, obat tersebut berbahan baku jenis herbal obat tradisional yang dijual bebas di pasaran. “Ada satu bahannya yang harus impor, dan harganya sendiri tidaklah mahal," kata ayah dari Imam Tajudin dan Syahid Hafadzul Karim.
Baca Juga:
Menurutnya, obat itu ditemukan secara tidak sengaja. Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan farmasi, dia masih melakukan 'hobi; dalam meracik obat, baik obat lokal maupun obat impor. Sejumlah kerabat dekat yang mengetahui latar belakang pendidikannya sering memanfaatkan kemampuannya ini untuk meminta dibuatkan obat alternatif.
Biasanya, saudara-saudara Fachrul meminta obat untuk sakit demam panas. Setelah diberi obat racikannya, ternyata penderita sakit sembuh. Di tahun 2006, seorang kerabat dekat kembali meminta pertolongannya untuk mengobati anak yang terserang DBD positif.
“Awalnya saya tidak begitu yakin ini anti virus DBD karena penyakit ini belum ada obatnya. Tetapi, karena kerabat saya berikan obat formulasi herbal ini. Ternyata, setelah diberikan obat ini demamnya langsung turun dan stabil sekalipun hanya diberikan satu kali,” ungkap warga yang tinggal di Komplek Serasan Permai, tanjung Raya II, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ini.
JAKARTA - Fachrul Luthfi (40), warga Pontianak, Kalimantan Barat, secara tidak sengaja telah menemukan formulasi obat yang berfungsi sebagai anti-virus
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang