Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten

Formav-D, Herbal Anti Demam Berdarah dari Kalbar

Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Penemu Obat Anti DBD Buru Hak Paten
Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, obat tersebut berbahan baku jenis herbal obat tradisional yang dijual bebas di pasaran. “Ada satu bahannya yang harus impor, dan harganya sendiri tidaklah mahal," kata ayah dari Imam Tajudin dan Syahid Hafadzul Karim.

Menurutnya, obat itu ditemukan secara tidak sengaja. Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan farmasi, dia masih melakukan 'hobi; dalam meracik obat, baik obat lokal maupun obat impor. Sejumlah kerabat dekat yang mengetahui latar belakang pendidikannya sering memanfaatkan kemampuannya ini untuk meminta dibuatkan obat alternatif.

Biasanya, saudara-saudara Fachrul meminta obat untuk sakit demam panas. Setelah diberi obat racikannya, ternyata penderita sakit sembuh. Di tahun 2006, seorang kerabat dekat kembali meminta pertolongannya untuk mengobati anak yang terserang DBD positif.

“Awalnya saya tidak begitu yakin ini anti virus DBD karena penyakit ini belum ada obatnya. Tetapi, karena kerabat saya berikan obat formulasi herbal ini. Ternyata, setelah diberikan obat ini demamnya langsung turun dan stabil sekalipun hanya diberikan satu kali,” ungkap warga yang tinggal di Komplek Serasan Permai, tanjung Raya II, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ini.

JAKARTA - Fachrul Luthfi (40), warga Pontianak, Kalimantan Barat, secara tidak sengaja telah menemukan formulasi obat yang berfungsi sebagai anti-virus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News