Penemuan 2 Mayat di Kendari Belum Terungkap, Apa Kerja Polisi?
Senin, 25 Maret 2013 – 02:13 WIB

Penemuan 2 Mayat di Kendari Belum Terungkap, Apa Kerja Polisi?
Dari penyilidikan polisi, di dalam tas tersebut, terdapat beberapa serpihan emas, yang diduga bersal dari bombana. tapi polisi belum bisa menduga kalau pemilik tas itu, adalah mantan pendulang emas. Dari di dalam tas itu juga terdapat jaring laba-laba. Ia mengungkapkan, jika dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut didapatkan hasil visum bahwa bayi masih hidup sebelum dibuang, maka pelaku akan dikenakan pasal 77 UU Perlindungan Anak dengan ancamana hukuman pidana penjara selama lima tahun. (cr1)
KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dituntut untuk bekerja ekstra sesegera mungkin mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran