Penemuan Kerangka Manusia di Bandung Barat, Polisi Temukan Riwayat Pembelian Sianida

Penemuan Kerangka Manusia di Bandung Barat, Polisi Temukan Riwayat Pembelian Sianida
Kondisi rumah tempat ditemukannya kerangka manusia diduga ibu dan anak yang terletak di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menemukan informasi riwayat pembelian sianida dalam kasus penemuan dua kerangka manusia di sebuah rumah di Kabupaten Bandung Barat. 

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan ada hubungan sianida dengan penyebab kematian mereka. 

Diketahui, dua kerangka Iguh Indah Hayati, 55, dan Elia Imanuel Putra, 24, ditemukan akhir Juli lalu di Jalan Selada, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. 

Polisi terus melakukan penyelidikan, memeriksa seluruh barang bukti, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya adalah suami dari Iguh bernama Mudjoyo Tjandra, 64. 

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan hasil pengecekan ponsel Elia Imanuel Putra, diketahui ada riwayat pembelian sianida pada 2018.

Racun sianida itu diketahui dibeli sekitar 2018 oleh Elia. 

“Memang yang bersangkutan sempat melakukan pencarian dan pembelian racun sianida sekitar tahun 2018. Itu dilihat dari riwayat pemeriksaan ponsel milik anak (Elia). Kami tetap menunggu hasil dari tim forensik apakah dalam kandungan sisa-sisa (sianida) dari jaringan tubuh itu masih ada,” kata Tri, Senin (12/8). 

“Jangan sampai iya dia beli tapi tidak ada dalam kandungan (temuan di kerangka) kami bisa salah menyimpulkan,” lanjutnya. 

Polisi menemukan informasi riwayat pembelian sianida dalam kasus penemuan dua kerangka manusia di sebuah rumah di Kabupaten Bandung Barat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News