Penemuan Mayat Anak Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban, Polisi Periksa 8 Saksi

Penemuan Mayat Anak Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban, Polisi Periksa 8 Saksi
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, LEBAK - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan kasus penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong, Kecamatan Chiara, Lebak pada Kamis (19/9) masih terus didalami.

Menurut AKBP Kemas, sudah ada delapan saksi yang diperiksa untuk menyelidiki kasus penemuan mayat anak perempuan dengan wajah terbalut lakban.

"Jadi, sampai saat ini sudah ada delapan saksi yang kami periksa," ucap AKBP Kemas, Sabtu (21/9).

AKBP Kemas menjelaskan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan secara maraton sampai ada titik terang dalam pengungkapan kasus.

"Saksi yang sudah diperiksa baik di TKP (tempat kejadian perkara) ketika penemuan mayat, kemudian saksi korban dalam hal ini ayah almarhumah," tutur dia.

Sebelumnya, diberitakan warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong.

Mayat anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban serta memar hampir di sekujur badan.

Diprakirakan anak perempuan yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Batu Goong berusia lima tahun.

Polisi usut kasus penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong, Kabupaten Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News