Penemuan Tiga Mayat Tanpa Busana Bikin Geger Warga Madina
jpnn.com, MADINA - Penemuan tiga mayat di tiga lokasi berbeda mengehbohkan warga Desa Lubuk Kancah, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Sadisnya, ketiga korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tanpa busana. Polisi telah meringkus tiga pelakunya. Mirisnya, ketiganya masih punya hubungan keluarga dengan para korban.
Informasi diperoleh, ketiga pelaku adalah Ali Mahdi, Muhammat Ali alias Buyung, dan Mukmin. Sedangkan korbannya, Tiara (5 bulan), Risma Lubis, 26, dan Dedi, 16.
Ketig mayat ditemukan di tempat yang berbeda. Mirisnya, korban Risma Lubis adalah istri dari pelaku Muhammat Ali alias Buyung.
Kejadian ini terungkap setelah mayat Risma Lubis ditemukan pada hari Kamis (31/5) yang lalu sekitar pukul 13.00 Wib di Blok S Simpang Koladi, Perkebunan Sawit Plasma Tani Saroha, Desa Muara Bangko. Mayat ditemukan tanpa busana dan ditemukan luka lebam dan memar di bagian leher.
Warga yang menemukan mayat Risma melaporkan kejadian kepada warga yang lain dan melanjutkan pemberitahuan ke Polsek Linggabayu. Setelah dilakukan olah TKP, polisi akhirnya mengamankan Ali Mahdi sebagai tersangka pelaku pembunuhan Risma Lubis.
Kemudian Jumat (1/6/2018), warga kembali menemukan mayat seorang laki-laki yang diketahui identitasnya pria bernama Dedi, 16, ditemukan tanpa busana. Di lehernya juga ditemukan bekas luka cekik dan kepala berdarah. Penemuan mayat Dedi ini tidak jauh dari mayat Risma Lubis.
Korban terakhir yang ditemukan adalah Tiara yang masih berusia 5 bulan. Mayat Tiara ditemukan di lubuk jantan Sungai Batang Bangko Desa Gonting dengan kondisi sudah membusuk dan bola mata keluar.
Penemuan tiga mayat di tiga lokasi berbeda menghebohkan warga Desa Lubuk Kancah, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya