Penemuan Uang, Ada Ratusan Juta hingga Miliaran
jpnn.com, SURABAYA - Sehari menjelang pemilu serentak 2019, petugas kepolisian yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Bawaslu, berhasil mengungkap tiga kasus dugaan money politics.
BACA JUGA : Bawaslu Ingatkan Paslon Tidak Boleh Bagi-bagi Uang
Momen politic uang terjadi di Ponorogo, Surabaya dan Kabupaten Lamongan.
"Dari tiga lokasi tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 1,3 miliar. Untuk kasus di Ponorogo, barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 66 juta, di Surabaya sebesar Rp Rp 259 juta, serta Rp 1 miliar lebih untuk kejadian di Lamongan," kata Kombespol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.
BACA JUGA : Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin, menyatakan telah mendapat laporan ketiga kasus di Jawa Timur tersebut.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan temuan uang tersebut, apakah digunakan untuk money politics atau sebagai uang saksi dari partai tertentu.
Bawaslu mengaku masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan temuan uang yang diduga money politic.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan