Penendang Garuda Pancasila Dibekuk Polisi

jpnn.com - TOBASA – Sahat S Gurning, warga Desa Tangga Batu, Parmaksian, Toba Samosir, Sumut, yang mengunggah foto menendang lambang Garuda Pancasila, akhirnya diiciduk polisi.
Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian kepada New Tapanuli (Jawa Pos Group) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Sahat.
“Diduga perbuatan tersebut menghina lambang negara. Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Jidin di ruang kerjanya.
Selain foto yang diduga menghina lambang negara itu, dalam akun Facebooknya, Sahat juga menambahkan catatan yang memancing emosi netizen. ‘PANCASILA’ itu hanya ‘LAMBANG’ Negara Mimpi, yang benar adalah PANCAGILA.
1. Keuangan Yang Maha Kuasa.
2. Korupsi Yang Adil Dan Merata.
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia.
4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan.
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Selain itu, ia juga menuliskan semboyan: Berbeda-beda sama rakus.
Sebelum diamankan polisi, kemarin, Sahat juga sempat beberapa kali update status.
“Katanya saudara, sebangsa setanah air entah apa lagilah sebutan kalian, tapi ada yang digusur, dirampok tanahnya, diintimidasi, dibunuh atas nama undang-undang, belum menikmati listrik, belum punya jalan desa, budayanya dibilang sesat, diusir dari wilayahnya, didiskriminasi karena beda, dll KOK DIAM AJA ? ENAK KAN yang ber-PANCAGILA itu..!
- Kalteng Berselawat: Syakir Daulay Puji Komitmen Gubernur Agustiar di Industri Kreatif
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Siswa SD Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Sudah Meninggal
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Mudik Gratis di Sumsel Dibuka, Ini Rute dan Cara Daftarnya
- 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta