Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa, 11 Januari 2022 – 02:22 WIB

DPD Prajaniti Hindu melaporkan pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru ke Polda Jatim, Senin (10/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
“Kalau perilakunya tidak terlalu berat, tetapi motivasinya mengadu domba umat beragama yang paling penting,” tandas Ketut. (mcr12/jpnn)
DPD Prajanati Hindu Indonesia Jawa Timur melaporkan pelaku penendang dan pembuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Polda Jatim, Surabaya, Senin (10/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri