Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto angkat bicara tentang proses hukum terhadap pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur (Jatim).
"Saya mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum untuk tegas menegakkan hukum secara proper dan proporsional," kata Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (14/1).
Dia berharap ke depan segenap komponen bangsa terus menumbuhkan toleransi dan tenggang rasa menyusul kejadian pembuangan sesajen itu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jatim itu menyebut dengan adanya toleransi maka masyarakat dapat saling menghormati perbedaan.
"Kita (masyarakat, red) mesti mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan keyakinan saudara yang berbeda identitas," tutur politikus Demokrat itu.
Polisi sebelumnya telah menangkap dan menetapkan pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru bernama Hadfana Firdaus sebagai tersangka.
"Sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).
Hadfana Firdaus diketahui telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dengan membuang sesajen.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi