Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini
Jumat, 14 Januari 2022 – 17:10 WIB
“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (ast/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya