Penenggelaman Kapal tak Ganggu Hubungan Antarnegara

jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno memastikan bahwa rencana pemusnahan tiga kapal asing di Kepulauan Natuna tidak akan sampai mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara tetangga. Penegakan hukum, tegasnya, tetap harus dilaksanakan jika ada yang melanggarnya.
"Enggak lah, enggak akan sampai ganggu (hubungan diplomatik). Sekarang kita tanya, warga negara kita dieksekusi di Arab, apa hubungan dengan negaranya jadi tidak baik. Tidak ada hubungannya dengan itu," kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/12).
Menkopolhukam pun mengetahui Panglima TNI Jenderal Moeldoko sempat menolak melakukan penenggelaman dengan alasan khawatir merusak hubungan dengan negara lain. Namun, ia memastikan pemusnahan itu tetap akan dilaksanakan.
"Ya ada aturan-aturan sudah kita ikuti semua. Bukan (pendapat) saya saja ada beberapa pihak yang terkait sudah kita mintai pendapat, dan ini bisa dilaksanakan juga," sambungnya.
Ditanya mengenai sindiran sejumlah media massa Malaysia atas kebijakan pemusnahan kapal itu, Tedjo menyatakan itu hak semua negara untuk berpendapat. Indonesia, tegasnya, tetap akan bertindak tegas. Indonesia, paparnya, memiliki sekitar 70 kapal yang rutin mengawasi perairan dan siap menindak kapal-kapal pelaku illegal fishing. Masalah bahan bakar kapal, kata dia, tidak akan jadi hambatan untuk pemerintah.
"Ini kan negara kita. Negara indonesia kita memiliki hukum disini. Kami pun dari pihak Indonesia menghargai, menghormati hukum yang berlaku di negara lain," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno memastikan bahwa rencana pemusnahan tiga kapal asing di Kepulauan Natuna tidak akan sampai mengganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?