Penentu Sengketa MK, Dinilai Penyebab KPU Kerja Seenaknya

Penentu Sengketa MK, Dinilai Penyebab KPU Kerja Seenaknya
Penentu Sengketa MK, Dinilai Penyebab KPU Kerja Seenaknya
Padahal Pemilu dan Pilkada adalah sirkulasi kekuasaan baik di tingkat nasional maupun daerah. "Mestinya, KPU juga berkewajiban untuk mendorong Pemilu yang cerdas agar demokrasi itu berkualitas," tegas Nelson Simanjuntak.

Akibatnya Pemilu yang cerdas diterjemahkan lain oleh masyarakat yakni datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menunggu bayaran dulu.

"Kalau tidak ada yang bayar, masyarakat tidak mau menggunakan hak pilihnya. Itu memang cerdas, tapi dalam perspektif demokrasi bukan itu yang dimaksud dengan cerdas," tegas Nelson Simanjuntak. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan pasal yang mengatur setiap sengketa Pemilu dan Pilkada diselesaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News